Guru / Tenaga Pengajar Pusat Les Privat (PLP) :


1. Jika guru tidak dapat datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Maka guru hendaknya memberitahukan kepada pihak pengelola PLP dan memberitahukan kepada siswa yang bersangkutan melalui sms/ telepon atau secara langsung selambat-lambatnya 12 jam sebelum proses belajar dimulai.

2. Jika guru datang terlambat tanpa alasan yang wajar. Maka kebijaksanaan sepenuhnya ada dipihak siswa. Namun jika hal ini masih terus berlangsung atau masih terjadi berulang-ulang, maka pihak lembaga PLP yang akan menindaklanjuti.

3. Jika guru telah datang, tapi dengan tiba-tiba siswa membatalkan jadwal yang telah ditentukan atau siswa tidak ada ditempat dengan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka pengajar harus memberitahu pihak lembaga PLP, karena dalam hal ini sudah termasuk dalam hitungan belajar (harus dibayar seperti harga pertemuan biasa).

Hal-hal yang mungkin terjadi selama berjalannya proses les privat dan belum atau tidak tercantum pada tata tertib diatas, maka akan kami pertimbangkan.

Informasi lebih jelas:
Call/Sms/WhatsApp :
082-338-166-925 / 085-802-176-684

0 komentar:

Posting Komentar

Sponsor